Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Prajurit TNI

Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. (Foto: Dok. Kejagung)

PARBOABOA, Jakarta — Suasana tenang di kawasan Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak menyita perhatian masyarakat.

Sebab pada Jumat, 1 Agustus 2025, hampir 10 prajurit TNI tampak berjaga ketat di kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Penjagaan bersenjata itu tak hanya menarik perhatian warga sekitar, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu rumah penegak hukum tersebut?

Kabar pengetatan pengamanan ini rupanya tak muncul begitu saja. Sehari sebelum pemandangan tak biasa itu, tepatnya pada Kamis malam, suasana di rumah Febrie sudah memanas.

Dari informasi yang dihimpun, rencananya akan ada upaya penggeledahan di rumah pejabat tinggi Kejaksaan itu.

Namun, rencana tersebut dikabarkan gagal total karena para prajurit TNI sudah lebih dulu berjaga ketat, memagari akses keluar masuk rumah.

Di bawah sorot lampu jalanan Kebayoran yang remang-remang, para prajurit TNI berdiri sigap di dua pos terpisah.

Pos pertama didirikan di sebuah taman kecil tepat menatap gerbang samping rumah Febrie.

Sementara pos kedua berjarak hanya dua meter dari pagar rumah, persis di depan Gedung Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan.

Penjagaan ekstra ketat ini jelas tak luput dari pandangan warga sekitar yang sehari-hari beraktivitas di lingkungan elite tersebut.

Seorang pedagang kaki lima yang saban hari membuka lapak tak jauh dari lokasi pun mengaku terkejut dengan keberadaan prajurit TNI.

“Saya juga kaget, baru beberapa hari ini TNI berjaga di situ,” tuturnya kepada awak media, Jumat 1 Agustus 2025 dengan meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, sang pedagang sempat melihat Febrie Adriansyah keluar dari kediaman pribadinya dengan mobil yang langsung dikawal beberapa kendaraan lain di belakangnya.

Mobil-mobil pengawal itu diduga diisi para prajurit yang sama, makin memperkuat kesan bahwa penjagaan ini bukan pengamanan biasa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjawab teka-teki di balik drama penjagaan bersenjata tersebut. Febrie Adriansyah sendiri enggan membuka suara ketika dikonfirmasi.

Begitu juga Markas Besar Polri. Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko yang menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Polri malah mengaku belum mendengar kabar adanya penggeledahan. “Saya belum tahu (ada penggeledahan),” katanya singkat.

Selain kabar penggeledahan rumah, rumor yang beredar semakin liar. Isu lain menyebut aparat penegak hukum juga menargetkan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kafe tersebut kabarnya dikelola oleh FYH — sosok yang sempat ramai diperbincangkan karena ditangkap di apartemen mewah di Mega Kuningan terkait dugaan kasus penculikan dan perintangan.

Menariknya, FYH kemudian dijemput kembali oleh pihak TNI dari markas polisi. Fakta inilah yang memicu tanda tanya: apa sebenarnya hubungan FYH, TNI, dan Jampidsus?

Ini bukan pertama kalinya Febrie Adriansyah diterpa isu genting. Publik masih ingat pada 19 Mei 2024 silam, Febrie pernah dibuntuti anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Insiden itu terjadi di sebuah restoran Prancis di Cipete, sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Momen makan malam yang seharusnya santai justru menjadi isyarat panasnya konflik di lingkaran penegak hukum.

Kejagung Buka Suara

Kejaksaan Agung akhirnya sedikit angkat bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima laporan resmi terkait rencana penggeledahan rumah Febrie.

“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada,” kata Anang, Senin (4/8/2025), di Gedung Kejaksaan Agung.

Terkait penjagaan ketat oleh prajurit TNI, Anang menjelaskan bahwa hal itu merupakan bentuk pengamanan rutin yang diatur dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.

Bahkan, perlindungan untuk jaksa sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Dalam pasal 4 disebutkan, jaksa dan Kejaksaan dilindungi negara melalui Polri dan TNI. “Pak Febrie ini menangani kasus-kasus korupsi besar. Dari dulu memang pengamanan oleh TNI sudah ada,” ujarnya.

Isu makin ramai setelah media sosial diramaikan pemberitaan yang menyebut polisi hendak menggeledah rumah Febrie pada Kamis (31/7), namun gagal karena barisan prajurit TNI menghadang di depan gerbang.

Hingga kini, rangkaian pertanyaan masih membayang di kawasan Radio I, Kebayoran Baru. Apa sebenarnya yang terjadi di balik tembok rumah Jampidsus Febrie Adriansyah?

Benarkah ada konflik kepentingan antar penegak hukum? Atau, semua ini hanya pengamanan rutin untuk menjamin keselamatan sang jaksa yang memegang perkara-perkara besar?

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS