PARBOABOA, Jakarta - Kematian Arya Daru Pangayunan di sebuah kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih menyisakan misteri.
Di balik temuan sidik jari tunggal pada lakban yang melilit wajahnya, para ahli dan pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya rekayasa jejak oleh pihak lain.
Kasus yang terjadi pada akhir Juli 2025 ini pun belum ditutup, menandakan masih banyak tanda tanya yang harus dipecahkan.
Polda Metro Jaya akhirnya merilis hasil temuan terbaru terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, polisi hanya menemukan sidik jari milik korban pada lakban yang erat menutupi wajahnya.
Penemuan ini memicu berbagai spekulasi dan membuka celah diskusi publik tentang kemungkinan rekayasa di balik kejanggalan tersebut.
Handar Subhandi, dosen Hukum Kriminal, Forensik, dan Kedokteran Medikolegal UPN Veteran Jakarta, angkat bicara mengenai temuan tersebut.
Menurutnya, ketiadaan sidik jari lain sama sekali tidak menutup peluang adanya pelaku yang sengaja menutupi jejak.
“Bisa saja pelaku melilitkan lakban itu dengan tangan bersarung, agar sidik jarinya tak membekas,” ujar Handar saat dimintai keterangan pada Jumat, (2/08/2025).
Handar juga menilai pihak kepolisian memang masih berhati-hati dalam mengambil kesimpulan terkait motif dan penyebab kematian Arya Daru.
Ia menduga penyidik masih menunggu bukti tambahan yang lebih kuat untuk bisa memastikan apakah benar peristiwa ini murni bunuh diri.
“Belum cukup bukti untuk menyatakan korban bunuh diri. Polisi pasti akan terus menggali petunjuk lain,” lanjutnya.
Sikap serupa diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana.
Ia menegaskan pihaknya enggan terburu-buru menarik kesimpulan tanpa penyelidikan mendalam.
“Kalau nanti kami langsung simpulkan, bisa dianggap gegabah dan tidak teliti. Maka dari itu kasus ini masih terus kami buka,” jelas Kholis pada Selasa, (29/07 2025).
Pernyataan senada juga diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra.
Meski menegaskan sejauh ini polisi belum menemukan unsur pidana pembunuhan maupun penganiayaan, Wira menekankan proses penyelidikan tidak akan dihentikan begitu saja.
“Tidak ditemukan peristiwa pidana, tapi surat penghentian penyelidikan juga belum ada,” kata Wira dalam konferensi pers di hari yang sama.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan tak bernyawa di kamar kos nomor 105 Guest House Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Penjaga kos menjadi orang pertama yang menemukan jasad Arya dalam kondisi mengenaskan: kepala terbalut rapat oleh lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur.
Hingga kini, suasana mencekam masih menyelimuti lokasi kejadian, menandakan misteri di balik kematian Arya Daru belum sepenuhnya terungkap.