PARBOABOA, Jakarta - Fenomena sound horeg yang meriah namun kontroversial kini memasuki babak baru di Jawa Timur.
Wakil Gubernur Emil Dardak menegaskan pemerintah tak akan membiarkan kegembiraan rakyat justru menjadi sumber keresahan. Aturan pun tengah dirumuskan demi menyeimbangkan euforia dan ketertiban.
Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan sound horeg—sound system jalanan yang biasanya dipakai dalam karnaval dan pesta rakyat—telah menjelma jadi hiburan murah meriah sekaligus sumber kegembiraan bagi banyak orang.
Namun, di balik euforianya, suara menggelegar yang memecah malam ini mulai memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.
Di berbagai daerah di Jawa Timur, penggunaan sound horeg kini jadi sorotan karena kerap menimbulkan masalah serius.
Mulai dari keresahan warga, kemacetan parah di jalan-jalan sempit, hingga potensi konflik sosial di masyarakat, semua ini membuat pemerintah daerah tak bisa tinggal diam.
Menanggapi situasi yang semakin memanas, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan pihaknya bergerak cepat.
Menurut Emil, hiburan rakyat memang patut didukung, tetapi ketika kebebasan itu mengganggu ketertiban umum, penegakan aturan harus dijalankan tanpa kompromi.
“Kita mendukung hiburan rakyat, tapi kalau sudah mengganggu kenyamanan umum dan melanggar aturan, tentu harus ada tindakan tegas,” kata Emil pada Kamis, (31/07/2025).
Pernyataan tegas itu menandai komitmen pemerintah untuk mencari titik tengah agar kepentingan semua pihak tetap terjaga.
Fokus Aturan
Saat ini, tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, dan sejumlah instansi terkait tengah merumuskan panduan teknis untuk penertiban sound horeg. Emil memaparkan setidaknya ada empat poin penting yang akan menjadi pedoman.
Pertama, batas kebisingan harus benar-benar diperhatikan. Batas desibel yang telah diatur dalam peraturan tidak boleh dilanggar agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
Kedua, dimensi kendaraan pengangkut sound system pun akan diatur agar tidak membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Ada pengaturan tentang dimensi kendaraan dan bagaimana itu harus mengikuti standar keamanan,” jelas Emil.
Ketiga, unsur pertunjukan lain seperti tarian atau atraksi juga akan diatur, sehingga tidak menimbulkan kerumunan berlebih yang memicu kemacetan.
Keempat, jalur dan jadwal juga tak kalah penting. Menurut Emil, wilayah sensitif seperti zona fasilitas kesehatan tidak boleh dilalui.
Selain itu, pembatasan jam operasi akan diberlakukan agar kegiatan tidak berlangsung hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahat warga.
“Saya sangat mendukung penertiban kegiatan menggunakan sound system yang melampaui jam-jam yang diperkenankan,” tegas Emil.
Di balik regulasi yang sedang digodok, Emil menekankan satu hal mendasar: keseimbangan antara hak untuk bersenang-senang dan hak untuk hidup damai. Menurutnya, perlindungan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama.
“Inti dari pengaturan ini adalah perlindungan masyarakat. Bila kegiatan berpotensi mengganggu, maka warga yang rentan seperti lansia dan orang sakit harus menjadi prioritas perlindungan,” tandasnya.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat tetap bisa menikmati hiburan rakyat tanpa harus saling mengorbankan ketenangan hidup bersama.