Pemerintah Sosialisasikan Kebijakan Tarif Baru AS kepada Pelaku Usaha

Pemerintah lakukan sosialisasi dengan para pelaku bisnis tindak lanjut kesepakatan tarif dengan AS. (Foto: ekon.go.id)

PARBOABOA, Jakarta - Setelah melalui proses negosiasi intensif, Indonesia berhasil menurunkan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk sejumlah produk ekspor nasional, dari 32% menjadi 19%. 

Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang mencapai kesepahaman setelah pengumuman resmi dari pihak AS bulan lalu.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan asosiasi, bertempat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (22/7/2025). 

Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap kebijakan tarif resiprokal dan potensi dampaknya terhadap arus investasi serta perdagangan di masa mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam paparannya menekankan bahwa tarif impor AS terhadap produk Indonesia saat ini merupakan yang paling rendah di antara negara-negara ASEAN. 

Sebagai perbandingan, tarif untuk Vietnam dan Filipina mencapai 20%, Malaysia dan Brunei 25%, Kamboja dan Thailand 36%, serta Myanmar dan Laos 40%. 

Di luar kawasan ASEAN, negara seperti Bangladesh menghadapi tarif 35%, Sri Lanka 30%, Pakistan 29%, dan India 27%.

Airlangga juga menjelaskan bahwa struktur tarif bea masuk Indonesia saat ini mengacu pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. 

Dari total 11.555 pos tarif, sebanyak 11,7% dikenakan bea masuk sebesar 0%, sementara 47,1% lainnya dikenai tarif 5%. 

Melalui kesepakatan dengan AS, Indonesia akan memperluas pemberlakuan bea masuk 0% terhadap produk AS.

Kebijakan serupa telah diterapkan pada kerja sama dengan mitra dagang lainnya seperti ASEAN-FTA, ASEAN-China FTA, IEU-CEPA, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Jepang.

Di samping pengurangan tarif, kedua negara juga telah mencapai penyelesaian atas berbagai hambatan non-tarif yang selama ini menghambat kelancaran perdagangan bilateral. 

Seluruh kesepakatan akan dirangkum dan diumumkan secara resmi dalam pernyataan bersama (joint statement).

Airlangga menegaskan bahwa pembelian produk-produk tertentu dari AS, seperti gandum, kedelai, dan energi, tidak akan merugikan neraca perdagangan nasional. 

Produk-produk tersebut memang telah menjadi kebutuhan Indonesia dan selama ini diimpor dari negara lain. Dengan demikian, perubahan hanya terjadi pada asal impor, bukan pada volume atau nilai perdagangan.

Menurut Airlangga, kesepakatan tarif ini membawa keuntungan strategis bagi Indonesia, terutama dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional, memperkuat ketahanan pangan, serta melindungi sektor industri padat karya yang menopang lebih dari satu juta lapangan kerja. 

Selain itu, daya saing produk ekspor Indonesia, termasuk minyak sawit semakin menguat di pasar internasional, terutama di AS dan Eropa.

Ia juga menggarisbawahi bahwa tanpa penurunan tarif ini, Indonesia akan menghadapi tantangan serius.

“Jika fasilitas ini tidak diberikan, daya saing kita terancam dan jutaan tenaga kerja berisiko kehilangan pekerjaan,” ujar Airlangga dalam rilis resmi di laman Kemenko Perekonomian, Selasa (22/7/2025). 

Menurutnya, AS ingin memperkuat kemitraan dengan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

Penetapan tarif baru sebesar 19% ini tidak akan berlaku bagi Indonesia saat kebijakan mulai diberlakukan pada 1 Agustus mendatang. 

Hal ini dikarenakan Indonesia sudah masuk dalam kelompok negara pertama yang menyepakati kebijakan tersebut secara resmi melalui Joint Statement.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi lintas kementerian dan lembaga, termasuk perwakilan dari Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian UMKM, Keuangan, Perindustrian, ESDM, dan BKPM, serta delegasi dari BUMN dan asosiasi pelaku usaha.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS